Tidak Bisa Sebutkan 38 Provinsi, Kepala SD GMIT Baob Diduga Paksa Siswa Benturkan Kepala Sebanyak 38 Kali di Meja Tulis

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250213 222154 WhatsApp

SOE, Flobamora-News.com – Tidak dapat menyebutkan 38 profinsi yang ada di Indonesia, siswa kelas 5 dan kelas 6 Sekolah Dasar (SD) GMIT Baob Desa Laob Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Profinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum oleh kepala sekolah dengan cara membenturkan kepala mereka di meja tulis sebanyak 38 kali.

Akibatnya dahi dari beberapa siswa mengeluarkan darah. Kejadian ini terjadi di ruang kelas SD Gemit Baob pada, Kamis 6 Pebrauri 2025 yang lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Orang tua siswa tidak menerima tindakan kekerasan yang dilakukan pihak sekolah mendatangi pada Rabu (12/2) guna meminta klarifikasi dari Filsa Neri Sanam selaku kepala sekolah.

Namun orang tua siswa tidak sempat bertemu karena kepala sekolah sedang tidak masuk sekolah karena sakit.

Beberapa siswa yang enggan menyebutkan nama mereka kepada media ini mengatakan bahwa pada hari Kamis (6/2) lalu, kami siswa kelas 5 dan kelas 6 di hukum oleh ibu kepala sekolah karena kami tidak bisa menghafal 38 profinsi yang ada di Indonesia.