Kupang, 22 April 2026 – Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai ini menjadi upaya bersama dalam meningkatkan ketertiban dan kepatuhan administrasi pengendara di wilayah Kota Kupang. Bertempat di depan Hotel Amaris, operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menertibkan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Agenda utama dalam kegiatan ini mencakup penertiban kelengkapan administrasi pengendara melalui pelaksanaan operasi gabungan. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap pengguna jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain PJ Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono, Polresta Kupang Kota, Badan Pendapatan Daerah (BPAD) Samsat Kota Kupang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












