Karena korban berteriak, pelaku marah dan mengancam serta menutup rapat-rapat mulut korban sehingga tidak dapat berteriak. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga memasukan alat vit***nya melalui mulut korban dan memaksa korban mengikuti permintaan bejatnya. Bunga yang merasa takut karena diancam hanya menangis dan diam serta pasrah menyerahkan kesuciannya untuk digagahi oleh pelaku.
Peristiwa pemerkosaan terhadap Bunga diketahui oleh ibunya (VL) saat korban ingin pergi ke kamar kecil untuk buang air. Korban menjerit karena kesakitan saat buang air kecil, ibunya bertanya “Lu (engkau) kenapa?”, lalu Bunga menjawab bahwa kem****nya sakit.
Ibunya yang merasa curiga dengan apa yang dialami oleh anaknya, langsung bertanya lagi “ada apa sebenarnya”,. Korban bercerita tentang peristiwa bejat yang dilakukan oleh pelaku KN kepadanya.
“Mendengar hal tersebut ibunya langsung menghubungi ayah korban yang sementara berada di Kupang dan memberitahukan peristiwa yang dialami oleh anak mereka. Ayahnya lansung pulang dan tiba di rimah pada tanggal 8 Oktober 2022 dan langsung melaporkan kondisi yang dialami oleh anaknya kepada pihak pemerintah desa dan selanjutnya melaporkan ke Kepolisian Sektor Kie.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.