MEDAN, Flobamora-news.com – Pengusaha Restoran Internasional di Jalan Gereja Kota Pematangsiantar bernama Yonglani Damanik alias Yek Yong, mengklarifikasi adanya pemberitaan di sejumlah media yang menuding dirinya melakukan penganiayaan terhadap karyawannya bernama Andriani alias A Mei pada 13 Juni 2018 silam. Pasalnya, pemberitaan di sejumlah media tersebut terkesan tidak berimbang dan menyudutkan dirinya.
Akibat pemberitaan yang dinilai terkesan berat sebelah itu, bukan saja membuat dirinya terganggu, namun keluarga dan sahabatnya juga merasa tidak nyaman.
“Kita tidak bermaksud apa-apa. Kita hanya meluruskan agar masyarakat luas mengetahui duduk persoalan bagaimana yang terjadi sebenarnya,” kata Yonglani melalui siaran pers yang ditandatanganinya, Kamis (05/09/2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.