Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yonglani Damanik: Saya Tidak Pernah Aniaya Karyawan Adriani

Avatar photo
IMG 20190906 WA0022

Saat itu, Yonglani Damanik alias Yek Yong yang dihubungi wartawan sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap karyawan yang sudah pernah dipecatnya itu bernama Andriani alias A Mei. Namun, pemberitaan di media terkesan tak berimbang.

“Mana ada saya aniaya orang. Saya tidak pernah menganiaya karyawan saya,” ucap Yonglani Damanik alias Yek Yong dengan nada tinggi.
Meski demikian, kasusnya tetap begulir ke Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, atas pengaduan Andriani alias A Mei ke Polres Siantar pada 16 Juni 2018. Yonglani Damanik alias Yek Yong telah divonis 1 bulan hukuman percobaan tanpa penahanan. Hal itu sesuai putusan Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar Nomor : 5/Pid.C/2018/Pn Pms.
“Sekali lagi saya jelaskan, saya tidak ada lakukan penganiayaan pada siapapun. Bukan apa-apa, ini hanya untuk mengklarifikasi saja. Tidak ada maksud yang lain,” tandas Yonglani Damanik alias Yek Yong dengan nada datar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Reporter: Robert

Baca Juga :  Polres Pandeglang Amankan Dua Pelaku Penikaman Jenderal (Purn) Wiranto