Arman juga menegaskan bahwa para korban turut menyampaikan belasungkawa atas kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, klien-kliennya tidak pernah terlibat maupun melakukan provokasi.
“Klien-klien kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pembunuhan sebelumnya. Mereka memilih mendoakan, bukan memprovokasi. Karena itu mereka sangat heran mengapa justru menjadi sasaran penyerangan,” ungkapnya.
Akibat dugaan aksi pengrusakan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan kerusakan yang meliputi puluhan rumah warga, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












