KUPANG, Kepala Cabang (Kancab) PT Jasa Raharja Cabang NTT Muhamad Hidayat menyambangi korban kecelakaan lalu lintas. Pasalnya kecelakan yang terjadi tanggal 25 Juni bulan lalu di jalan El Tari melibatkan Mobil Suzuki pick up DH. 8539 AM dengan sepeda motor (SPM) Kawasaki Ninja DH. 2937 HI. menyebabkan Satu orang meninggal dunia
Kronologis Kejadian:
Berawal saat pengendara sepeda moyor (SPM) yang dikemudikan oleh korban Yakob Saubaki (34) warga kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo kota Kupang. bergerak dari arah bundaran El Tari dengan tujuan ke arah Polda sedangkan pengemudi mobil Suzuki Pick up DH 8539 AM yang dikemudikan Riven Agusten Tahun (27) warga Jl. Rumbia, RT. 005/RW.002, Kelurahan Naikolan, kecamatan Maulafa kota Kupang. bergerak dari arah Polda hendak ke rumah jabatan Gubernur NTT. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pengendara mobil langsung memotong jalan dan tidak memperhatikan pengendara SPM yang datang dari arah jalan prioritas sehingga terjadi kecelakaan . Akibat dari kejadian tersebut pengendara SPM mengalami luka-luka dan di larikan ke RSB Kupang dan kedua kendaraan mengalami kerugian material. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit akhirnya meninggal dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.