Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penting! Lunasi APPKP dan AKDP di Jasaraharja Putera, Kecelakaan Tunggal Teratasi

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
20220708 142149

“Kalau korban kecelakaan telah melunasi resi AKDP/APPKP maka secara otomatis akan mendapatkan santunan ganda apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor. Jadi haknya tidak hilang, walaupun telah disantuni Jasa Raharja tetap Jasaraharja Putera menyantuni korban”, jelas Zulandhar.

“Siapapun yang mengendarai/berada di atas kendaraan yang telah melunasi resi AKDP/APPKP tetap akan disantuni sekalipun korban bukan pemilik kendaraan”, tegas Zulandhar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Asuransi ini memiliki manfaat antara lain:

1. Menjamin tertanggung yang mengalami kecelakaan tunggal (jatuh sendiri.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Amnesti Baiq Nuril
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja putera.