Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penting! Lunasi APPKP dan AKDP di Jasaraharja Putera, Kecelakaan Tunggal Teratasi

Reporter : LIA Editor: Redaksi
20220708 142149

KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – PT Jasaraharja Putera merupakan anak perusahan Jasa Raharja yang bergerak di bidang Asuransi Umum, dimana salah satu produknya adalah Asuransi Kecelakaan Diri Dalam Perjalanan (AKDP) dan Asuransi Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Pribadi (APPKP) yang memberikan perlindungan kepada tertanggung atas resiko kecelakaan lalu lintas. Lunasi kedua produk tersebut kecelakaan tunggal teratasi.

Produk APPKP diperuntukkan bagi kendaraan roda 2 (dua) dengan premi sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dan AKDP bagi kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dengan premi sebesar Rp 72.000,- (tujuh puluh dua ribu rupiah). Kedua produk tersebut memberikan perlindungan bagi 2 (orang) dengan masa pertanggungan selama 1(satu) tahun, terhitung sejak pembelian resi asuransinya. Hal ini disampaikan oleh Branch Manager Eka Jaya Putra melalui Administration Assistant Manager Branch Kupang A. Zulandhar Baks di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Zulandhar produk ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pengendara dan penumpang dalam hal terjadi kecelakaan (baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan antar kendaraan) selama berada di dalam kendaraan bermotor atau sepeda motor saat naik sampai tempat tujuan tanpa.

Baca Juga :  Yes Tissel: Masyarakat Harus Tahu Pentingnya Bayar Asuransi Jasaraharja Putera di Loket Samsat

Tertanggung akan memperoleh santunan ganda apabila kecelakaan tersebut terjamin dalam ketentuan undang-undang yang dijamin oleh Jasa Raharja dan bilamana kendaraannnya telah melunasi resi AKDP/APPKP.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja putera.