KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – PT Jasaraharja Putera merupakan anak perusahan Jasa Raharja yang bergerak di bidang Asuransi Umum, dimana salah satu produknya adalah Asuransi Kecelakaan Diri Dalam Perjalanan (AKDP) dan Asuransi Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Pribadi (APPKP) yang memberikan perlindungan kepada tertanggung atas resiko kecelakaan lalu lintas. Lunasi kedua produk tersebut kecelakaan tunggal teratasi.
Produk APPKP diperuntukkan bagi kendaraan roda 2 (dua) dengan premi sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dan AKDP bagi kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dengan premi sebesar Rp 72.000,- (tujuh puluh dua ribu rupiah). Kedua produk tersebut memberikan perlindungan bagi 2 (orang) dengan masa pertanggungan selama 1(satu) tahun, terhitung sejak pembelian resi asuransinya. Hal ini disampaikan oleh Branch Manager Eka Jaya Putra melalui Administration Assistant Manager Branch Kupang A. Zulandhar Baks di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2022).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.