Laka Tunggal ini dimana pengendara sepeda motor (spm) Honda Revo DH 5955 CN yang dikendarai oleh Korban (Almarhum) Lazarus Sabaat yang membonceng Salomi Y. Sabaat dan Dermia Sabaat melaju dari arah Desa Oetuke hendak melaju ke arah Kolbano. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) yang mana jalannya bergelombang dan menurun tajam. Korban tidak dapat mengendalikan kendaran dan langsung keluar pada jalur bagian kiri bahu jalan dan jatuh ke jurang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dua korban lainnya mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Kolbano untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis.
Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang Kupang Eka Jaya Putra melalui Irvan Djafar Alkatiri menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas petisiwa yang dialami oleh keluarga korban. Pemberian santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa tetapi kiramya dapat bermanfaat meringankan beban yang saat ini dialami oleh keluarga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.