Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bayar Santunan Laka Tunggal, Rifat Taneo: Terima Kasih Jasaraharja Putera

Avatar photo
20220728 003215

Laka Tunggal ini dimana pengendara sepeda motor (spm) Honda Revo DH 5955 CN yang dikendarai oleh Korban (Almarhum) Lazarus Sabaat yang membonceng Salomi Y. Sabaat dan Dermia Sabaat melaju dari arah Desa Oetuke hendak melaju ke arah Kolbano. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) yang mana jalannya bergelombang dan menurun tajam. Korban tidak dapat mengendalikan kendaran dan langsung keluar pada jalur bagian kiri bahu jalan dan jatuh ke jurang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dua korban lainnya mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Kolbano untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis.

Baca Juga :  Kantor Wilayah Hukum dan Ham NTT Adakan Bimtek.

Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang Kupang Eka Jaya Putra melalui Irvan Djafar Alkatiri menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas petisiwa yang dialami oleh keluarga korban. Pemberian santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa tetapi kiramya dapat bermanfaat meringankan beban yang saat ini dialami oleh keluarga.