SABU RAIJUA, Flobamora-News.com – Warga Sabu Raijua gempar dengan peristiwa temuan jasad bayi di Desa Loborui Kecamatan Hawu Liae. Pasalnya dalam kasus tersebut Polres Sabu Raijua telah mengamankan Dua orang tersangka berinisial HH dan MBDW. Peristiwa semacam ini baru pertama kali terjadi di
Kabupaten Sabu Raijua (yang lazim dikenal sebagai Negeri Sejuta Lontar) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Senin 26 Agustus 2024.
Pihak Kepolisian telah mengamankan Dua tersangka yang merupakan pasangan lama kumpul kebo yang paling fenomenal karena yang pria adalah mantan Kepala Desa sedangkan yang wanita adalah seorang Bendahara di Desa Loborui.
Kapolres Sabu Raijua AKBP.PAULUS NAATONIS, S.I.P, M.H. membenarkan kasus tersebut. dari hasil penyelidikan hingga pada tahapan proses penyidikan kami telah menahan Dua Tersangka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.