KUPANG, Flovamora-news.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi 2.045 Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Ke-77 RI Tingkat Provinsi. Pasalnya dalam kegiatan tersebut Wagub didaulat untuk menyerahkan secara simbolis kepada Empat perwakilan warga binaan di Lapas Kelas 2A Kupang pada, Rabu (17/8/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS 1228,1258,1259, 1261,1262, 1263,1264,1268 PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 Kepada Narapidana dan Anak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.