Kupang, Flobamora-news.com Berdasarkan Himbauan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) pusat yang tujukan kepada semua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi dan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwas)Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia untuk mengamankan Tabloit Indonesia Barokah jika ada pengiriman melalui kantor Pos.Hal ini disampaikan oleh Jemris. Senin (28/1).
Ketua Bawaslu Jemris mengatakan, Kami mendapat surat edaran perintah dari Panwslu Pusat terkait adanya pemberitaan tabloid Indonesia Barokah yang diduga dapat mengancam jalannya Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2019 karena itu seauai informasi yang kami peroleh dari Kantor Pos bahwa ada pengiriman tabloid Indoneaia Barokah yang dikirim dari alamat Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat yang ditujukan kepada sejumlah tempat yang tersebar di 22 Kabupaten /Kota di NTT, hanya 2 Kabupaten yang tidak mendapat kiriman yakni Lembata dan Sikka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.