44 Tenaga Honorer Sekwan di Rumahkan 3 Pimpinan DPRD TTS Ambil Sikap

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250311 WA0103

SOE, Flobamora-news.com -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menon aktifkan 44 tenaga honerer. Pasalnya penonaktifan tersebut tidak prosedural. Mendapat informasi tersebut Tiga (3-red) pimpinan DPRD mengambil inisiatif memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut yang belum memenuhi syarat lulus seleksi PPPK, dengan menggelar jumpa pers di Ruang Banggar pada, Senin 10 Maret 2025.

Hadir saat konferensi pers Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, Wakil Ketua I, Yoksan D. K Benu, A. Md, Wakil Ketua II Arianus Jurlens Nenobahan, A. Md., Ketua Fraksi PKB, Religius Usfunan, S.H, Ketua Fraksi Nasdem Hendrikus Abis dan Sekretaris DPRD, Albert D.I. Boimau.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ketua DPRD, Mordekai Liu dalam keterangan pers menjelaskan bahwa berkaitan dengan dinamika yang berkembang menyangkut lembaga akhir-akhir ini sebagai pimpinan, kami akan sampaikan tiga pernyataan kami menyangkut polemik yang terjadi saat ini.

“Polemik pertama adalah 44 tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang sempat di rumahkan sempat menuai kritikan buat kami.  Namun tanggal 4 Maret 2025 ada Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat disertai rekomendasi dari Komisi I bahwa ada pendanaan non ASN di lingkup Sekretariat Dewan tidak prosedural”, tegas Ketua DPRD.