44 Tenaga Honorer Sekwan di Rumahkan 3 Pimpinan DPRD TTS Ambil Sikap

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250311 WA0103

“Berdasarkan temuan ini, kami melakukan rapat bersama dan telah melimpahkan persoalan ini kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. Kedua menyangkut dengan kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan Lima (5-red) hari dengan perincian Satu (1-red) hari perjalanan ke Jakarta, Tiga (3-red) hari mengikuti Bimtek tanggal 18-21 dan Satu (1-red) hari adalah perjalan pulang. karena Bimtek bertepatan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati TTS, Pimpinan DPRD mendapat undangan menghadiri di istana Negara”, ujarnya

“Kegiatan bimtek dikemas dan dipadatkan satu hari, tanggal 19 Pebruari 2025. Ketiga aset Tiga rumah jabatan, jujur saja, kami dilantik pada bulan Oktober 2024 namun sampai dengan Desember 2024 barulah rumah jabatan saya tempati dilengkapi aset”, ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ditambahkannya bahwa hal ini dapat saya maklumi karena proses untuk menempatkan aset di rumah jabatan harus melalui proses dan mekanismenya.

Aset Rumah Jabatan Raib

Tentang polemik aset rumah jabatan raib alias hilang entah dibawa jin atau dibawa oleh siapa, Mantan Wakil Ketua I periode 2019-2024 Religius Usfunan, S.H, yang saat ini sebagai Ketua Komisi IV dan Ketua Fraksi PKB menjelaskan, saat dilantik sebagai Wakil Ketua I bulan Oktober 2019 perlu diketahui bahwa rumah jabatan yang  ditempati dalam keadaan kosong. Untuk menyambut Natal dan Tahun Baru terpaksa harus bawa perabot dari rumah pribadi ke rumah jabatan. Seperti meja kursi dan lain sebagainya agar bisa menerima tamu yang berkunjung ke rumah jabatan.