Kasus Pencurian Naik ke tahap Penyidikan, Polres Ende Bakal Tetapkan Pengusaha HS Sebagai Tersangka 

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230420 WA0102

Ende, Flobamora-news.com – Penyidik Satreksrim Polres Ende menaikan status perkara pencurian bahan bangunan berupa besi beton dan tripleks yang dilaporkan LM terhadap pengusaha di Kota Ende, HS dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, peningkatan status tersebut setelah penyidik Satreskrim mendapatkan dua alat bukti dan keterangan para saksi. Selain HS, penyidik juga dikhabarkan bakal menetapkan tersangka lain yang diduga sebagai penadah barang hasil curian dan pelaku yang turut serta dalam perbuatan pencurian barang milik LM berupa besi beton dan tripleks.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebelum dinaikkan status perkara ke penyidikan, penyidik Satreskrim Ende yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, Yance Kadiaman telah memeriksa LM saksi korban/pelapor, GS, pemilik UD. Pangeran, admin yang bekerja di gudang 5, dan sejumlah saksi lain yang melihat langsung peristiwa pengambilan barang-barang tersebut dari gudang menuju ke gudang milik UD pangeran yang terletak di Wolowona dan sebagiannya dijual ke toko Pasantenan yang terletak di Jalan Gatot Subroto – Ende.