Kasus Pencurian Naik ke tahap Penyidikan, Polres Ende Bakal Tetapkan Pengusaha HS Sebagai Tersangka 

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230420 WA0102

Sebagai warga negara yang baik, GS sendiri mengaku siap memenuhi panggilan oleh aparat penegak hukum. Namun GS sendiri mengaku kaget jika dirinya dikait-kaitkan dengan kasus tersebut apalagi jika nanti penyidik menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka.

“Ah…apa urusan saya, antara saya dengan Heri Setiabudi itu hanya sebagai mitra kerja/partner, rekan bisnis, Kapal kami disewa untuk angkut semen dan antar ke gudang, tapi karena ini sudah di penyidik, ya…kita ikuti saja ade ” paparnya sambil tertawa lepas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara itu, Direktur PT. Grasia Sejatera, HS yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 10:11 WITA tidak menjawab meski WhatsApp dari wartawan sudah dibaca.

Seperti yang pernah diberitakan tim media ini sebelumnya, Direktur PT. Grasia Sejahtera, HS dipolisikan alias dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Ende oleh Lena Muliya (LM), salah satu mantan karyawan CV. Anugerah Perkasa, salah satu perusahaan distributor semen Tonasa di Kabupaten Ende, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan material bangunan non-lokal berupa tripex dan besi beton (berbagai ukuran), total kerugian kurang lebih senilai Rp 700 juta.