Kasus Pencurian Naik ke tahap Penyidikan, Polres Ende Bakal Tetapkan Pengusaha HS Sebagai Tersangka 

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230420 WA0102

“Barang-barang tersebut selama ini di simpan digudang 5, tempat dimana saya bekerja, tetapi secara sepihak Heri menyerahkan barang-barang itu (Besi/triplex) kepada salah satu pengusaha batako (Pangeran), yang beralamat di Wolowona. Material tersebut diduga akan dijual dan hasil penjualannya akan diserahkan kepada Heri,” jelas LM.

Menurut LM, tersebut bermula ketika dirinya dilaporkan oleh salah satu pengusaha di kota Ende atas dugaan penipuan. Dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Ende. Mendengar laporan tersebut, Heri Setiabudi naik pitam alias marah dan melakukan pemeriksaan pembukuan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan selisih uang sekita Rp 2 Miliar yang belum ditagih dari beberapa pengusaha di Ende. Namun, dalam pemeriksaan internal tersebut, LM mengaku dirinya diperlakukan tidak manusiawi oleh HS.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya di tampar om, saya diintimidasi, dahi saya ditonjokin, bahkan saya sampai mohon maaf ya om, terkencing, saya lalu dikata -katain dengan kata-kata yang tidak sopan om, dan saya benar-benar ketakutan om” paparnya sambil menahan tangis