SoE-, Flobamora-News.Com .Wakil Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, Wakil ketua komisi 1 DPRD TTS mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memecat oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang terlibat dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan bantuan beras pangan nasional di desa Salbait, kecamatan Mollo Barat, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus ini melibatkan pemberian karung berisi pasir, jerigen kosong, dan wadah ludah sirih pinang kepada warga penerima bantuan sebagai pengganti beras, yang kemudian didokumentasikan sebagai laporan. Selain itu, beberapa karung beras bantuan untuk warga diduga hilang di kantor desa Salbait.
Yerim Yos Fallo menegaskan bahwa TKSK yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum karena tindakan mereka dianggap sebagai pelanggaran berat. Menurutnya, TKSK seharusnya mendampingi masyarakat yang menerima bantuan dari negara, bukan malah melakukan penyelewengan. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum pulih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












