OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksadana

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251223 WA0009

Jakarta, Flobamora-mews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI sebagai upaya menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.

“Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)” dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Inarno Djajadi dalam sambutannya mengatakan, integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang modern dengan cara kerja yang lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.