KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Muhamad Irfan, MM mengungkapkan terkait Peraturan Gubernur Viktor Bung Tilu Laiskodat tentang penggunaan bahasa inggris di lingkungan kantor dan Sekolah, pada intinya kami mendukung.
Menurut Kepala LPMP Muhamad Irfan, Pemberlakuan bahasa inggris setiap hari Rabu dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan Perguruan Tinggi. Ini merupakan sangsi bagi anak-anak kita mulai dari SMP dan SMA bahkan Perguruan Tinggi. Bahkan sekarang bahasa inggris itu bisa menjadi ekstra kurikuler bagi anak-anak kita di pendidikan luar sekolah”. Kata Irfan
Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah di atas segala-galanya, tapi kita juga tidak bisa mengesampingkan Bahasa Inggris. Sampai sekarang bahasa inggris dan alat-alat peraga untuk belajar bahasa inggris sudah mulai digunakan. Jadi saya sangat setuju penggunaan bahasa inggris di sekolah oleh Pak Gubernur. Tetapi tanpa melupakan bahasa daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












