Mantan Kades Nanaet Diduga Buat SPJ Fiktif 281 Juta Dana Desa

Avatar photo
20191015 183821

Belu, Flobamora-news.com – Mantan Kepala Desa Nanaet, Kandrianus Taek diduga telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dengan melakukan pemalsuan tanda tangan Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa. Hal ini terbukti dengan surat pernyataan penolakan SPJ oleh kedua penjabat desa tersebut pada tanggal 17 Juli 2019 lalu.

Dalam Surat Pernyataan Tersebut, Richardus Kasa selaku sekretaris Desa Nananet menyatakan bahwa dirinya keberatan dengan SPJ Kepala Desa Nanaet tahanp I (Penarikan Pertama) dengan nilai uang Rp 281.617.500 pada tahun 2019 atas nama Kandrianus Taek.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Adapun keberatan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa terhitung dari Januari 2019 sampai dengan 21 Juni 2019, dirinya masih bertugas sebagai staf di Kecamatan Nanaetduabesi. Dirinya baru kembali bertugas di Desa Nanaet sebagai sekretaris desa pada tanggal 21 Juni 2019.

Melalui surat pernyataan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa: pertama, bahwa dirinya menandatangani kwitasi untuk insentif kepala desa, Kaur, Kasie, RT/RW, Kepala Kewilayahan, Kader Posyandu, Ketua Suku, Tutor PAUD atas dasar hak mereka.