Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agar Masyarakat Bayar PBB Ini Inovasi Pemerintahan Kecamatan Alak

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20230823 153316

Foto: Camat Alak Yulianus Welem Pally

KUPANG, Flobamora-news.com  – Pemerintah Kecamatan Alak, Kota Kupang, membuat suatu kebijakan sebagai inovasi agar warganya tertib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Inovasi yang dilakukan adalah, warga harus menunjukan bukti pelunasan PBB ketika ingin mendatpat pelayanan pemerintahan di kantor kecamatan. Hal ini dikatakan Camat Alak, Yulianus Welem Pally, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang pada Selasa, 13 Juni 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Pally, langkah ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga :  Akun Veki Lerik Bukan Tempat Penyelesaian Dukcapil

“Kita fokus pada pelayanan-pelayanan kepemerintahan, seperti pengurusan surat keternagan, surat masalah tanah, atau yang lainnya. Inovasi kami agar masyarakat membayar pajak, adalah warga harus menunjukan bukti pelunasan PBB, baru kemudian kita layani,” kata Pally.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang .