AJI Jakarta Kecam Aksi Kekerasan PDIP di Kantor Radar Bogor

Avatar photo
20180531 162135 532x361 1

Tegar menegaskan, pihaknya tak ada tendensi menyudutkan salah satu pihak dalam pemberitaan. Namun jika ada ketidaktepatan dalam penggunaan kata dalam berita, ada prosedur untuk mengklarifikasinya. Terkait benar atau salah dari berita tersebut, penilaiannya ada di Dewan Pers, yang diatur sesuai UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. (*/aji-dure)

Sumber foto: sumateratime.com