Ketiga, Mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan dan memprosesnya secara hukum
Keempat, Mengimbau Radar Bogor memberikan ruang hak jawab kepada PDIP
Kelima, Mengimbau semua media menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik
Adapun Kronologis Intimidasi di Radar Bogor sebagai berikut:
Peristiwa terjadi pada Rabu/30 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB (4 petang). Massa PDIP tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, mengendarai sepeda motor dan membawa pengeras suara. Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak properti kantor.
Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi. Salah satu staf Radar Bogor mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh pihak PDIP meskipun sempat ditangkis. Kekerasan itu terjadi di belakang Aula Radar Bogor lantai satu.
“Saya juga didorong-dorong, mereka merusak properti kami, meja rapat hancur, kursi kami dibanting-banting,” kata Tegar.
Pihak Radar Bogor kemudian mengajak perwakilan massa PDIP bermusyawarah di ruang rapat redaksi. Delapan orang perwakilan PDIP berdiskusi dengan pihak Radar Bogor. Mediasi sempat berlangsung alot. Pihak PDIP kembali menggebrak meja dan memaki-maki. Meski demikian mediasi tetap terus dilanjutkan. Pihak Polresta Bogor juga ikut menemani dalam pertemuan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.