BELU, Flobamora-news.com – Kasat Resnarkoba Polres Belu, Ivans Drajat menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media atas tindakan yang dilakukannya kepada salah satu Jurnalis gerbang-ntt.com yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Berbatasan (Pena Batas) RI-RDTL beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikannya kepada seluruh anggota Pena Batas RI-RDTL pada, Senin (24/6/2019) Malam.
Menurutnya, apa yang dilakukannya saat itu merupakan tindakan out of control. Hal itu dikarenakan, pada saat itu, dirinya sedang menerima tamu luar negeri yang sedang membesuk warganya yang ditahan di Polres Belu akibat kedapatan membawa ribuan pil Ekstasi masuk ke wilayah Indonesia pada 29 Mei 2019 silam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.