Berusaha Tutupi Kebohongan Dengan Modus Jumpa Pers, Kajari TTU Dinilai Salah Kamar

Avatar photo
IMG 20230314 WA0055

Setelah itu, menurut wartawan FN, HP-nya disita dan ia dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan. “Saat itu HP saya di sita. Dan di Jam 1 malam itu (11/02/23 dini hari, red)), saya dipaksa tanda tangan surat penyitaan HP. Saya mengatakan, Hae bapak ini sudah bagaimana kok hp saya disita tanpa prosedural? Lalu penyidik mengatakan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan adik pasti paham,” ujarnya menirukan perkataan Jaksa.

Pada saat itu, sekitar Jam 1, wartawan FN juga dipaksa untuk menandatangani surat panggilan untuk diperiksa pada tanggal 13 Februari 2023 Pukul 09.00 Wita.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemeriksaan kedua, lanjut FN, dilakukan pada 11 Februari 2023. “Saat saya masuk ke dalam ruangan Kajari pada tanggal 11 Februari 2023, dibagian kanan ada 3 orang jaksa, dibagian kiri 3 orang, di depan Kejari TTU ada 2 orang, dan 4 orang di pintu untuk jaga saya,” jelasnya.

Saat itu, FN mengaku kembali diintimidasi supaya ia mengakui pertanyaan mereka (terkait dugaan pemberian/transaksi uang kepada CB Rp 12 Juta terkait Embung Nifuboke dan dugaan transfer uang ke AB sebesar Rp 100 Juta oleh kontraktor Jalan Nona Manis, red).