Flobamora-news.com – PANGKAL PINANG, BANGKA BELITUNG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang melaksanakan Konfrensi Pers dalam rangka pengunkapan kasus Narkotika di wilayah pangkalpinang dan sekitarnya,bertempat di aula konfrensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang,pada Senin (04/03/2019) pukul 10.45 wib
AKBP Ichlas Gunawan selaku Kepala BNNK Pangkalpinang mengungkapkan,”Bahwa pada hari sabtu malam team dari BNNP Bangka Belitung dan BNNK Pangkalpinang sekira pukul 22.00 wib menyergap pelaku atas nama ( A ) warga Kecamatan Rangkui Pangkalpinang yang merupakan resedivis kasus narkoba dengan status bebas bersyarat dari lapas Narkoba Pangkalpinang.
“Awal mula di tangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis shabu shabu di wilayah Pangkalpinang,lalu tim BNNK Pangkalpinang & BNNP Babel melakukan penyelidikan serta memantau pergerakan pelaku mulai dari Kacang Pedang,Kampak,Kerabut dan Kampung Dul dan pada akhirnya pelaku di sergap di wilayah Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,”Terang Akbp Ichlas Gunawan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












