Bupati dan Wakil Bupati TTS Resmikan Ruang Pelayanan Publik di Dinas P dan K

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250527 214357 WhatsApp

Perlu kami gambarkan bahwa sampai dengan tahun 2013, kondisi pelayan publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat memprihatikan karena tidak tersedia ruang pelayanan publik yang representatif. Pelayanan yang diberikan kepada bapak dan ibu guru terpaksa dilakukan di ruang kerja masing masing bidang, sangat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas. Hal ini menimbulkan adanya kondisi ketidak pastian dalam menerima pelayanan serta dapat dimanfaatkan olah oknum oknum tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Buruknya kondisi pelayan publik tercermin dari hasil pelayanan kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan NTT, pada akhir tahun 2023. Hasil yang diperoleh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu 36.06 atau berada pada zona merah dengan predikat kepatuhan rendah. hal ini menunjukan bahwa pelayanan publik di dinas pendidikan dan kebudayaan belum dilaksanakan secara transparan akuntabel dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.