Bajawa, FlobamoraNews.com– Lothar IMatheus Geu warga Desa Ubedulomo 2, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT, dilaporkan ke polisi oleh Bupati Ngada Andreas Paru. Lothar dilaporkan ke Polisi lantaran diduga menyebarkan berita bohong mengutip pernyataan Bupati dalam apel bersama ASN di lingkungan Pemkab Ngada yang kemudian diposting melalui akun pribadinya di beranda grup Facebook Ngada Bangkit.
MERASA MAMPU-MAMPU MERASA MATERI APEL KEKUATAN YG SANGAT MENARIK
Bpk Bupati “Saya sudah terlanjur mencintai rakyat Ngada, kita sama² lihat dan sy akan pantau dr Papua apakah 3 bulan ke depan bisa berubah tidak Ngada ditangan mereka berdua?”
Pernyataan sikap ini semakin menegaskan bahwa Bpk AP akan bersama² dng kami masyarakat biasa mengawal janji² politik paket Murni. Sepakatlah. Namun disisi yg berbeda sejatinya Rasa Mampu yg bpk tekankan seakan2 melegatimasi diri seolah2 hanya bpk yg mampu membangun Ngada. Nah pilkada baru2 adalah kesempatan masyarakat Ngada mengaudit, mengevaluasi kinerja Bpk dan jajarannya… Apakah sentuhan program TNP mendarat dan menyentuh masyarakat?? Hasil Pilkada telah menjawabnya.. Saya secara pribadi menilai Bpk AP RB dalam masa kepemimpinan mereka bukan tdk berprestasi namun belm maksimal, baik soal waktu termasuk program yg tidak tepat sasaran dan tidak tepat manfaat.. Misal Utang, traktor, perahu termasuk, pembangunan pantai jodoh festival wolobobo yg buang anggaran dan tidak berdampak Ingsung pada kebutuhan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












