74. ELMON BRAM LASA, S. Pd – SMP NEGERI LAKAT
Dengan diserahkannya 270 Surat Keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berharap agar para Pelaksana Tugas Kepala Sekolah dapat bekerja secara profesional, meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, serta berdedikasi tinggi demi kemajuan mutu pendidikan dan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah Timor Tengah Selatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












