“Ada banyak perusahaan mengembangkan program CSR dari sekian informasi potensial maka kita harus identifikasi, CSR harus memberikan nilai dan perkembangan nilai baru terhadap masyarakat. Jadi fungsi jurnalis harus mendorong CSR membawa perubahan sosial” pesan Eduard.
Dia mengingatkan wartawan menyangkut kelayakan berita dan nilai berita yang mana harus seiring, akan tetapi di satu sisi perlu diingat, sebab dalam banyak hal bertentangan. Misalnya tidak layak dijadikan beeuta manakala menimbulkan gesekan sosial meskipun faktanya CSR dari suatu perusahaan benar adanya.
Selanjutnya, peran jurnalis dalam pemberitaan CSR yakni menginformasikan kegiatan CSR agar perusahaan yang bersangkutan semakin terdorong untuk meningkatkan aktifitas CSR baik dalam bentuk program maupun jangkauan wilayah (reach). “Dengan demikian, semakin banyak anggota masyarakat yang menikmati dampak positif dari kehadiran program tersebut” katanya.
Berita yang dihasilkan harus bisa mempengaruhi perusahaan lain yang belum menjalankan CSR dan memiliki potensi ekonomi untuk mengembangkannya, terdorong untuk menghadirkan program CSR sesuai keputusan mereka. Hal ini dinilai dapat memberi ruang bagi cerita-cerita sukses perjalanan keberhasilan sebuah Perusahaan dalam praktek CSR, sehingga perusahaan yang sukses dapat menjadi model peran (role model).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












