Hal yang sama juga di ungkapkan Mesakh Mella bahwa Sopi (minuman beralkohol) adalah bagian dari budaya orang khususnya dalam acara-acara peminangan. Namun yang terjadi sekarang malah sopi alias Miras justru digunakan atau dikonsumsi melebihi batas sehingga menimbulkan hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Jadi harapan saya kalau bisa yang konsumsi miras berlebihan diamankan lalu penjualan miras juga ditertibkan, dan kami masyarakat desa Biloto juga merespon baik atas kegiatan jumat curhat, karena dengan adanya kegiatan ini maka ada faktor kedekatan antara masyarakat dengan polisi, serta ketika apa yang kami masyarakat alami maka bisa dapat kami sampaikan langsung kepada bapak kapolres TTS bersama jajarannya”, Pinta Mesakh.
Kapolsek Siso Iptu Basilius Don Rena menjelaskan bahwa untuk Kecamatan Mollo Selatan hanya ada Babinkantibmas. Jika ada merasa tidak aman karena ada oknum-oknum yang suka mengganggu maka silahkan hubungi Babinkantibmas agar oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban bisa dapat diamankan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












