“Saya menghimbau agar masyarakat dapat mengamankan diri dan keluarga, karena jika kita dapat mengamankan diri sendiri atau dalam rumah tangga merasa aman maka sudah pasti kita akan selalu menjaga diri untuk tidak melakukan tindak pidana atau tidak melakukan sesuatu yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang lain”, ujarnya.
“Sedangkan menyangkut dengan minuman keras (miras) dapat saya sampaikan bahwa jika bapak ibu yang suka konsumsi miras berlebihan maka itu akan menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Oleh karena itu jika ada yang mau konsumsi maka anggaplah sebagai minuman sehat, yang mana dibutuhkan saat tertentu, bukan harus konsumsi setia hari dan setiap saat”, tegas Kapolsek.
Lanjut Don, kami dari polsek Siso siap untuk membasmi minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin, oleh karena itu kami minta kerja samanya yang baik dalam memberikan informasi tentang penjualan miras yang tidak prosedural. Jelas Kapolsek Don Rena.
Sedangkan Paurlat Bag SDM polres TTS Aipda Yosef Matuan Kota mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran penerimaan Bintara dan Tamtama akan berlangsung pada bulan Pebruari. Bapak mama yang memiliki anak dan ingin menjadi polisi maka silahkan mendaftarkan diri .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












