Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dekatkan Polisi dan Masyarakat Polres TTS Gencar Gelar Jumat Curhat

Reporter : JOR TEFA Editor: Redaksi
IMG 20230127 WA0102

“Jika orang beranggapan bahwa sopi atau minuman beralkohol adalah minuman sehat maka tentunya ia tidak mungkin konsumsi yang berlebihan lalu menimbulkan kegaduhan dalam lingkungan masyarakat. Tapi jika orang konsumsi berlebihan maka akan berakibat pada perbuatan pidana”, tegasnya.

Harapan kami masyarakat Desa Biloto agar kalau bisa bapak ibu polisi bisa sering patroli.  dan yang berikut bahwa dalam tahun ini ada pembukaan tes Polisi, jadi kalau berkenan maka tolong sampaikan syarat-syaratnya agar dapat kami ketahui..

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal yang sama juga di ungkapkan Mesakh Mella bahwa Sopi (minuman beralkohol) adalah bagian dari budaya orang khususnya dalam acara-acara peminangan. Namun yang terjadi sekarang malah sopi alias Miras justru digunakan atau dikonsumsi melebihi batas sehingga menimbulkan hal yang tidak kita inginkan bersama.

Baca Juga :  Diduga Ilegal; Polres Ende Pasang Police Line Pada Sejumlah Lokasi Tambang Galian C

“Jadi harapan saya kalau bisa yang konsumsi miras berlebihan diamankan lalu penjualan miras juga ditertibkan, dan kami masyarakat desa Biloto juga merespon baik atas kegiatan jumat curhat, karena dengan adanya kegiatan ini maka ada faktor kedekatan antara masyarakat dengan polisi, serta ketika apa yang kami masyarakat alami maka bisa dapat kami sampaikan langsung kepada bapak kapolres TTS bersama jajarannya”, Pinta Mesakh.

Kapolsek Siso Iptu Basilius Don Rena menjelaskan bahwa untuk Kecamatan Mollo Selatan hanya ada Babinkantibmas. Jika ada merasa tidak aman karena ada oknum-oknum yang suka mengganggu maka silahkan hubungi Babinkantibmas agar oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban bisa dapat diamankan.

Baca Juga :  Jalan Baranusa-Kabir Rp. 135 M Dikerjakan Asal Jadi, PT AKAS Diduga Tak Gunakan Lapisan Agregat

“Saya menghimbau agar masyarakat dapat mengamankan diri dan keluarga, karena jika kita dapat mengamankan diri sendiri atau dalam rumah tangga merasa aman maka sudah pasti kita akan selalu menjaga diri untuk tidak melakukan tindak pidana atau tidak melakukan sesuatu yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang lain”, ujarnya.

“Sedangkan menyangkut dengan minuman keras (miras) dapat saya sampaikan bahwa jika bapak ibu yang suka konsumsi miras berlebihan maka itu akan menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Oleh karena itu jika ada yang mau konsumsi maka anggaplah sebagai minuman sehat, yang mana dibutuhkan saat tertentu, bukan harus konsumsi setia hari dan setiap saat”, tegas Kapolsek.