Diduga Ada Mark Up Harga Sekitar Rp 15 M di Proyek Geo-Membran Embung Loko Jange

Avatar photo
IMG 20230609 WA0000

Kepala Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara (BSW NT) II, Fernando Rajagukguk yang dikonfirmasi tim media ini terkait kasus dugaan mark up Embung Loko Jange melalui pesan WhatsApp/WA sekitar Pukul 12.14 Wita Senin (5/6/23) kemarin, tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang.

Mantan PPK Embung Loko Jange, Edixon Seprianus Nufninu, ST, M.Si (saat ini PPK PAT & PAB III PPAT BSW NT II, red) yang berhasil dikonfirmasi pada Senin (5/6/23) sore di ruang kerjanya mengatakan bahwa ia tak banyak tahu tentang proyek pemasangan geo-membran Embung Loko Jange karena ia dimutasi sebelum pengumuman tender.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya sudah dipindahkan (dimutasi, red) sebelum pengumuman tender. Saya tidak banyak tahu tentang proyek itu,” ujarnya.

Menurut Edixon, perencanaan proyek tersebut dilakukan oleh Balai Sungai berdasarkan permintaan masyarakat melalui Pemda setempat. Pihaknya sebagai PPK saat itu hanya menjalankan proses pelaksanaan proyek setelah dana proyek tersebut dialokasi oleh pemerintah pusat. “Tapi kemudian saya diganti sebagai PPK,” katanya.