Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Korupsi DD, Mantan Desa Niti, Dilaporkan Ke Kejari Belu

Avatar photo
20190921 144608

Laporan dugaan korupsi tersebut telah disertakan rincian dugaan kerugian Negara sebanyak Rp. 425.873.000,00,- (Empat ratus dua puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah),
dari total Anggaran Dana Desa tahun 2018 tahap III yang berjumlah sebanyak Rp. 677.869.200,00,- ( Enam ratus tujuh puluh tujuh juta, delapan ratus enam puluh sembilan ribuh, dua ratus rupiah).

IMG 20190921 WA0033

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah kita masukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu dan diterima untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Dominikus.

Baca Juga :  BNN Amankan Seorang Pria di Bandara Palembang