Dokumentasi Foto mantan Desa Niti oleh Herry Metak
RinHat, Flobamora-News.com –Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa 2018 diduga tidak dimasukan, Mantan Desa Niti Kecamatan RinHat, Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur Agustinus Benu akan dipolisikan oleh Pejabat Desa dan Staf.
Hal ini disampaikan Dominikus Nasi (Aparat Desa Niti) ketika temui di kantor Desa Niti, Selasa, (10/09/2019).
Menurut Dominikus, laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa tahap tiga tahun 2018 tidak di masukan. Untuk itu Agus Benu akan dilaporkan ke polisi karena diduga sudah menggelapkan uang rakyat sehingga dirinya tidak mampu membuat laporan. Penjabat Desa bersama staf telah melakukan konfirmasi terkait laporan penggunaan Dana Desa tersebut namun. Namun Agus menyatakan laporan penggunaan Dana Desa tersebut telah hilang entah dimana.
“Kami sudah menanyakan soal laporan tersebut apakah sudah dimasukkan atau belum, tetapi beliau menjawab laporan itu sudah hilang, Ia tidak ingat dimana ia menyimpannya. Jadi kami kewalahan, bagaimana bisa kita cairkan Dana Desa tahun ini kalau laporan tahun lalu tidak ada”.Jelas Domi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.