Dikeroyok Saat Main di Rumah Pacar, Agusto Ajukan Laporan Resmi Ke Polres Belu

Avatar photo
Editor: Redaksi
IMG 20250701 WA0029

Agusto Goveia Leite korban pengeroyokan Di Haekrit Desa manleten kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Atambua, Flobamora -news.com- Keluarga korban Agusto Goveia Leite telah melaporkan tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025 sekira pukul 00.30 Wita di Haekriit Manleten Barat Kecamatan Tasifeto Timur sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/153/Vl/2025/SPKT/Polres Belu Polda NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kronologi awal kejadian sebelumnya Korban Agusto bersama kekasihnya berinisial DW sebelumnya saling kontak dan janjian bahwa malam nanti ketemuan di rumah.

“Sebelum ke Haekriit 17.30 WITA maitua cat saya tidak balas terus jam 17.00 WITA maitua telepon kenapa tidak angkat saya bilang ada kematian disini jadi saya tidak bisa angkat. Kalau cayang masih jual gorengan atau masih kupas ubi kupas dulu nanti sebentar sudah habis baru telepon kalau tidak atau saya yang telepon,” kata Agusto kepada awak media di Polres Belu, Senin (30/6).

Saat ditanya apakah sebelumnya ada hubungan asmara dalam hal pacaran, dirinya menyampaikan bahwa mereka sebelumnya menjalani pacaran sudah 2 tahun lebih bahkan orang tua DW mengetahui hingga tetangga sering lihat dan tahu soal hubungan mereka.

“Pacaran sudah 2 tahun sejak tahun 2023. Orang tua dari pihak perempuan tahu bahwa kami pacaran bukan orang tua saja yang tahu  bahkan tetangga juga tahu dengan bahasa ana mantu Agusto sudah datang. Bahwa mereka tahu hubungan kami berpacaran baik RT ataupun semua orang tahu. Malam kejadian bukan awal tetapi sudah sering ke rumah mau ke laut selalu konfirmasi atau nonton konser selalu ijin di Bapak & Mamanya DW” ujar Agusto.