Yakob menjelaskan bahwa pinjaman tersebut secara administrasi bukan atas nama dirinya di Kopdit Swasti Sari. Namun, ia mengaku memiliki sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan.
Ia juga menyebut memperoleh dana sebesar Rp20 juta dari pinjaman tersebut dan mengaku pembayaran angsuran masih berjalan.
“Memang bukan nama saya yang ada di kantor Swasti Sari, namun saya punya sertifikat tanah yang dipakai sebagai jaminan dan saya juga dapat uang dari hasil pinjaman itu sebesar Rp20 juta. Jadi tiap bulan saya bersama Mama Rince Neolaka bayar dan baru angsuran ke-3 sekarang dan tidak ada tunggakan,” katanya.
Yakob menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan meminta penjelasan mengenai cara penagihan yang menurutnya membuat dirinya merasa tidak nyaman.
Namun, menurut pengakuannya, pertemuan tersebut justru berubah menjadi konflik fisik.
“Saya pergi tanya karena saya merasa tidak nyaman dan malu. Namun saat saya ketemu dengan Pak Ongki bukan penjelasan yang saya dapat, malah saya ditawari untuk berkelahi,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




