Nagekeo, FlobamoraNews.com— DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, mengapresiasi capaian Akreditasi Paripurna bintang lima yang diraih manajemen RSUD Aeramo dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Itu adalah capaian tertinggi layanan kesehatan, dari lembaga DPRD kita tentu saja mengapresiasi predikat yang dicapai oleh manajemen RSUD Aeramo” ungkap Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Nagekeo Yohanes Kristostomus Gore, saat diwawancarai Selasa (02/01/2024).
Meski begitu, DPRD Nagekeo berharap penilaian yang diberikan tersebut benar-benar obyektif dan profesional. Kemudian yang paling penting adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya.
“Artinya predikat paripurna yang didapatkan itu harus diikuti berbanding linear dengan pelayanan, jika ke depan masih ditemukan adanya keluhan soal pelayanan maka torehan predikat bintang lima ini sama saja” katanya.
Peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di RSUD Aeramo adalah suatu urusan wajib yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran mulai dari Direktris, dokter ahli dan semua tenaga kesehatan.
Ke depan DPRD Nagekeo terutama komisi lll yang bermitra dengan Dimas Kesehatan dan RSUD Aeramo kata Mus akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap akses layanan kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.