“Jadi secara regional, seluruh perangkat daerah telah berada dalam koridor kerjasama dalam penataan, pengelolaan dan penyelamatan arsip. Dengan begitu, seluruh perangkat daerah secara pasti berada dalam satu sistem, baik sistem kearsipan dinamis maupun kearsipan statis,” ungkap Lamber Ibi Riti.
Selain itu, jelas Lambertus Ibi Riti, akan diserahkan aplikasi SIKD dan Citra Daerah dari Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, kepada Gubernur Lebu Raya. Dan penyerahan arsip statis berupa fofo Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dari masa ke masa oleh Kepala Biro Humas NTT, Semuel Pakereng, kepada Kadis Kearsipan NTT untuk disimpan dalam Depot Arsip. Disusul penyerahan foto Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD NTT dari masa ke masa oleh Sekretaris DPRD, Thobias Ngongo Bulu.
Lambertus Riti, menjelaskan, jelang puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional ke 47, selain kegiatan Rakornas SIKD Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi E-Arsip, dilaksanakan berbagai Kegiatan berupa Temu Konsultasi bagi Pimpinan Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se-NTT dan dirangkai dengan wawancara sertifikasi Arsiparis, di Hotel Pelangi, Kupang, Minggu/13 Mei 2018.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.