Seperti diakui Gubernur Maluku Utara, dengan TKD yang ada “hanya cukup untuk belanja rutin”. Artinya, APBD telah terjebak dalam pola konsumtif birokrasi, bukan produktif ekonomi. Kondisi ini terjadi karena dua hal:
1) Daerah gagal menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, dan
2) Pola anggaran belum diarahkan pada hasil (outcome based budgeting), melainkan sekadar penyerapan.
2. Efisiensi Bukan Sekadar Penghematan, Tapi Redefinisi Prioritas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian benar: masih banyak pemborosan di birokrasi. Efisiensi tidak cukup hanya memangkas, tapi harus menggeser alokasi dari yang tidak berdampak ke yang bernilai publik tinggi.
Contoh dari Bupati Lahat layak diapresiasi: memotong anggaran perjalanan dinas dan mengalihkannya ke irigasi. Ini bukan sekadar efisiensi, tapi reorientasi fiskal — uang publik dikembalikan kepada kebutuhan produktif masyarakat.
Artinya, Pemda harus berani melakukan:
• Audit efektivitas program: mana yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, mana yang sekadar rutinitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
