Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Pemerintah Akan Merelokasi Rumah Warga

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 2024 03 14 13 03 35 065 com.whatsapp.w4b edit

Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia

 

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan BNPB . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BNPB .