GMNI Malaka Soroti Masalah Kekerasan Terhadap Perempuan pada Hari Pergerakan Perempuan 22 Desember

Avatar photo
IMG 20251222 WA0067

 

Meskipun telah berabad-abad berjuang, tantangan bagi perempuan Indonesia masih tetap ada, termasuk di Kabupaten Malaka. Dalam momentum merayakan Hari Pergerakan Perempuan tahun ini, Dewan Pimpinan Cabang GMNI Malaka mengangkat isu-isu yang semakin mengkhawatirkan yang terjadi di wilayahnya. “Kami dari GMNI Malaka melihat dengan prihatin bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Malaka terus meningkat, terutama kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan terhadap anak serta perempuan di bawah umur,” ungkap Erwin Bani selaku Ketua GMNI Malaka dalam keterangannya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Menurut pengamatan GMNI Malaka, banyak kasus kekerasan ini masih tersembunyi karena faktor stigma sosial, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak, serta keterbatasan akses layanan perlindungan bagi korban. Korban seringkali ragu untuk melaporkan karena takut dikucilkan atau tidak dipercaya, sehingga kasus yang tercatat hanya sebagian kecil dari total kejadian yang sebenarnya. Hal ini membuat situasi semakin parah dan membahayakan kesejahteraan perempuan dan anak di daerah tersebut.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.