Hendrikus B. Babys Soroti Penunjukan 270 Plt Kepsek di TTS. Harus Berdasarkan Data, Bukan Pertimbangan Tertentu

Avatar photo
images

 

Selain itu, Hendrikus juga menyoroti dugaan adanya Plt Kepala Sekolah yang dinilai belum memenuhi syarat, bahkan disebut tidak memiliki latar belakang profesi guru.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Ada Plt yang latar belakangnya bukan guru tetapi dipaksakan menjadi Plt Kepala Sekolah. Sementara masih banyak guru PNS yang memenuhi syarat namun justru diabaikan. Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu,” kritiknya.

 

Ia juga mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Apris A. Manafe, yang menyebut dominasi guru PPPK dalam penunjukan tersebut didasarkan pada “pertimbangan pimpinan”.

 

“Kalau alasannya berdasarkan pertimbangan pimpinan, maka publik perlu mengetahui siapa yang dimaksud dengan pimpinan tersebut. Apakah Bupati, Wakil Bupati, atau Kepala Dinas sendiri? Hal ini harus dijelaskan karena menyangkut masa depan pendidikan di TTS,” tegasnya.

 

Menurut Hendrikus, masyarakat berhak mengetahui apakah penunjukan Plt Kepala Sekolah benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan hasil kajian yang objektif atau terdapat pertimbangan lain di luar ketentuan.