Jasa Raharja Kupang Dorong Legalisasi Angkutan Desa yang Aman

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20251120 WA00191

Diskusi kemudian dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang yang mengarahkan pembahasan mengenai langkah konkret legalisasi kendaraan pick up sebagai moda transportasi umum.

Langkah-Langkah Legalisasi Kendaraan Pick Up

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

– Perubahan bentuk kendaraan melalui karoseri
– Izin penyelenggaraan angkutan dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT
– Pembentukan badan hukum koperasi atau PT sebagai syarat legalisasi

Satlantas Polres Kupang mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat adanya kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan pick up.

PT Jasa Raharja juga menyoroti bahwa keberadaan angkutan pick up sangat dibutuhkan masyarakat, namun harus memiliki dasar hukum agar penumpang tetap terlindungi.

Komunitas Pick Up Kupang (KPK) menyatakan komitmennya untuk memenuhi aspek legalitas, membayar pajak, dan mendukung pemerintah daerah melalui pembentukan koperasi. KPK juga bersedia beralih dari plat putih ke plat kuning, membayar pajak dan retribusi, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.