KUPANG, Flobamora-News.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Angkutan Jalan. Pasalnya dalam rapat tersebut Jasa Raharja mendorong legalisasi angkutan pedesaan yang aman bagi penumpang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT pada, Rabu 19 November 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Satlantas Polres Kupang, UPT Pendapatan Kabupaten Kupang, dan Komunitas Pick Up Kupang (KPK).
Rapat ini bertujuan membahas isu strategis penataan transportasi angkutan desa di Kabupaten Kupang, dengan fokus pada keselamatan dan kepatuhan angkutan jalan.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas isu strategis penataan transportasi angkutan desa di Kabupaten Kupang.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, dalam sambutannya, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat dijalankan sebagai program kerja tahun 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












