Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Juhrizal: Saya Baru Tahu Kecelakaan Tunggal Diklaim Jasaraharja Putera

Avatar photo
20190612 114621

“Saya pikir saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sayakan sudah bayar iuran Jasa Raharja jadi tidak perlu membayar iuran asuransi lain lagi. Jadi kalau saat mengalami kecelakaan secara otomatis ditanggung oleh Jasa Raharja”. Kata Juhrizal

“Saya berterima kasih kepada wartawan Flobamora-news.com yang telah menjelaskan tentang kecelakaan lalu lintas ternyata ada kecelakaan Tunggal yang tidak ditanggung oleh Jasa Raharja”. Kata Juhrizal

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kecelakaan Tunggal dan Contohnya

Baca Juga :  Melawan Arah Polantas Polres Metro Jaktim Tindak 122 Pelanggar