BELU, Flobamora-news.com – Kasat Resnarkoba Polres Belu Ivans Drajat, S.I.K Akan Polisikan beberapa media yang menulis tentang Penangkapan Pasangan Suami istri asal Timor Leste di PLBN Motaain saat membawa 4.874 butir pil ekstasi beberapa waktu silam (29/5/2019). Hal ini dikarenakan, menurutnya, telah mengganggu kerja dari pihak kepolisian.
Ditegaskan bahwa setelah semua proses kasus penangkapan pasang suami istri kurir Narkoba itu selesai, maka dirinya akan langsung melaporkan beberapa media.
“Kemarin itu saya minta jangan diliput, malah diliput. Saya tunggu proses ini selesai nanti laporan polisi datang… itu kalau saya. Intinya, saya tidak mau pekerjaan saya terganggu,” tegasnya kepada awak media usai kunjungan Konsulat Timor Leste kepada kurir Narkoba yang ditahan di Polres Belu (20/6/2019).
Dikatakan bahwa Pemerintah Timor Leste pusing akibat pemberitaan dari beberapa media tersebut. Selain itu, pihak keluarga pelaku pun kepikiran dengan kasus yang menimpa saudaranya itu.
“Pemerintah sana juga pusing dengan… saya belum pernah pers realis kok sudah menetapkan pasal hukuman sekian… keluarga di sana juga kepikiran,” ujarnya berusaha memahami keadaan pemerintah dan Pihak keluarga yang ada di Timor Leste. “Kita jangan membuat apa ya… istilah bahasa modernnya itu Hoax lah… tunggu dulu, saya belum ngomong putusannya berapa tahun, ancaman tindak pidananya.. kan saya belum ngomong ”, lanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.